Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Setujui Pemekaran Wilayah

Lampung Selatan – besttvindonesia.com

DPRD Lampung Selatan secara resmi menyetujui nama Kabupaten Bandar Negara sebagai kabupaten baru dalam proses pemekaran wilayah.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, yang digelar pada Rabu (8/1).
Pemekaran ini melibatkan lima kecamatan, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyampaikan rasa syukur atas dukungan penuh dari seluruh fraksi.
“Alhamdulillah, semua fraksi partai di DPRD Lampung Selatan menyetujui nama Bandar Negara sebagai kabupaten baru. Dukungan ini juga datang dari para kepala desa demi kepentingan masyarakat bersama,” ujarnya.
Erma juga menjelaskan langkah selanjutnya setelah persetujuan tersebut.
“Kami telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan proses administrasi dan tata tertib. Harapannya, proses ini bisa selesai dengan cepat,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, menyebutkan bahwa hasil rapat paripurna telah menetapkan Kecamatan Jati Agung sebagai lokasi ibukota Kabupaten Bandar Negara.
Setelah persetujuan ini, tim pemekaran akan melanjutkan koordinasi dengan Pemprov Lampung dan pemerintah pusat.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *